Langsung ke konten utama

Postingan

Rakyat Terlupakan, Sumpah Pemerintah Luluh Lantah, RUU TNI Disahkan!!!

Postingan terbaru

Analisis Kritis Revisi UU TNI: Dampak terhadap Dual Fungsi TNI dan Hubungan Sipil-Militer

  Sumber gambar: AI Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah menimbulkan perdebatan multidimensi di tingkat akademis, politik, dan masyarakat sipil. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis akar permasalahan penolakan tersebut, implikasi konstitusional, serta dampaknya terhadap reformasi sektor keamanan di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis dokumen, penelitian ini menyimpulkan bahwa penolakan RUU TNI didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan netralitas TNI dalam kehidupan bernegara. Rekomendasi kebijakan diajukan untuk memastikan bahwa revisi RUU TNI dapat memenuhi aspirasi publik dan prinsip good governance. Reformasi sektor keamanan (security sector reform) pasca-Reformasi 1998 telah menjadi agenda krusial dalam memperkuat tata kelola demokrasi di Indonesia. Salah satu isu sentral adalah posisi dan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sistem ketatanega...

DPR RI Resmi Mengesahkan RUU TNI

Sumber gambar: Kompas.com Reference - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengetuk palu pengesahan revisi Undang Undang (RUUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang Undang, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/03/2025) siang.  Proses pengesahan RUU TNI ini dihadiri oleh 293 anggota dewan. Dalam rapat yang berlangsung ketua DPR mengatakan "Apakah Rancangan Undang Undang TNI bisa disetujui menjadi Undang Undang?" ujar Puan Maharani dalam rapat yang berlangsung. Kemudian dijawab "Setuju" oleh ratusan anggota dewan yang hadir. Lebih lanjut, delapan fraksi politik juga menyetujui RUU ini yang disahkan menjadi Undang Undang meski RUU ini banyak sekali mendapatkan kritik dari masyarakat luas. Banyak poin poin perubatan yang dibahas dalam rapat berlangsung. Namun, yang paling disorot adalah mengenai Pasal 47 ayat 2 tentang perluasan jabatan sipil yang dapat ditempati oleh TNI aktif. Yang sebelumnya hanya TNI yang telah pensiun yan...

Webinar DEMA FISIP UIN Walisongo: Mengkritisi Revisi UU TNI dan Potensi Kembalinya Dwifungsi ABRI

Reference – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo menggelar webinar bertajuk "Kembalikan TNI ke Barak! Revisi UU TNI dan Ambisi Mengembalikan Era Dwifungsi ABRI" pada Selasa (18/3/2025). Acara ini disiarkan secara daring melalui Google Meet, menghadirkan narasumber yaitu Drs. Nur Syamsudin, M.A., dosen ilmu politik, serta M. Iffatul Rizqy Adam, Ketua Himapolindo Korwil 4 Jateng-DIY 2023, dengan Frisillia Ananta sebagai moderator. Dalam pemaparannya, Drs. Nur Syamsudin, M.A., menjelaskan dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia sejak kemerdekaan hingga era Reformasi. Ia menyoroti bagaimana TNI, yang dahulu dikenal sebagai ABRI, memiliki peran dominan dalam pemerintahan melalui doktrin Dwifungsi ABRI di era Orde Baru. Reformasi 1998 menjadi titik balik dalam membatasi keterlibatan militer dalam politik, yang ditandai dengan lahirnya UU TNI Tahun 2004. Namun, revisi terbaru terhadap UU ini menuai kritik karena dianggap m...

Rapat Kerja: Membahas Sinkronisasi Semua Program Kementrian DEMA UIN Walisongo

  Reference — DEMA UIN Walisongo Semarang menggelar rapat kerja (raker) yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota. Raker ini dilaksanakan pukul 15.00 - 18.00 WIB, pada hari Jum'at tanggal 14 Maret 2025.  Rapat dilaksanakan di Pendopo FEBI UIN Walisongo kampus 3. Lokasi rapat awalnya adalah di gedung teater Isdb Syariah, namun dipindah karena ada kendala dari pihak kepala bagian (kabag). Rapat ini sendiri menggunakan konsep sederhana, kendati begitu, rapat berlangsung dengan lancar dengan hasil yang jelas. "Walaupun tempat dan konsepnya sederhana, tapi tidak menghilangkan esensi utama dari raker itu sendiri, " kata Tasim, selaku ketua DEMA UIN Walisongo.  Tasim, ketua DEMA UIN Walisongo, menyampaikan bahwa dilaksanakannya rapat ini sebagai bentuk sinkronisasi semua program dari setiap kementrian yang ada di DEMA UIN Walisongo. "Raker ini dilaksanakan sebagai bentuk sinkronisasi semua program dari setiap kementrian yang ada di dema u," ungkapnya.  Tasim juga...

Mahasiswa FISIP UIN Walisongo Pasang Vandal sebagai Bentuk Kekecewaan terhadap Birokras

  Reference – Sejumlah vandal ditemukan terpasang di beberapa titik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo pada Senin pagi. Vandal yang berisi kritik terhadap transparansi anggaran ini dipasang di area Taman FISIP (FISIP Garden) dan Mading Fakultas. Semarang (10/03/2024)  Setidaknya lima vandal ditemukan dengan berbagai tulisan yang menggambarkan keresahan mahasiswa. Beberapa di antaranya berbunyi: “Uang kami nyata, laporan dana fiktif”, “KKL gratis? Hanya ilusi!!!”, “Mahasiswa kecewa, janji tinggal wacana”, “Kalau janji manis mah siapapun juga bisa, relasi yang susah!!”, dan “Mahasiswa terbungkam, janji transparansi dana nggak tahu ke mana!!”. Semua vandal ini juga disertai dengan tagar #fisipomonomon dan #janjimanis. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan vandal tersebut. Namun, diyakini bahwa mereka yang terlibat adalah mahasiswa yang kecewa dengan hasil audiensi yang dilakukan sebelumnya dengan pihak faku...

Mahasiswa FISIP UIN Walisongo lakukan Audiensi, Pertanyakan Transparansi Anggaran KKL 2025

Reference , 7 Maret 2025 - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo menggelar audiensi terkait Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di ruang sidang fakultas lantai dua pada pukul 14.30 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh mahasiswa angkatan 2022, perwakilan fakultas, serta pihak penyelenggara kegiatan (EO) untuk membahas kebijakan anggaran dan teknis pelaksanaan KKL. Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Jurusan Sosiologi, Endang, yang dilanjutkan dengan doa bersama. Setelah itu, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi mereka. Colis, Ketua SEMA FISIP, memulai diskusi dengan memaparkan hasil konsolidasi yang telah dilakukan oleh DEMA FISIP. Ia menyoroti adanya tambahan biaya sebesar Rp550.000 per mahasiswa yang memicu pertanyaan di kalangan mahasiswa. “Saya ingin menyampaikan hasil konsolidasi dari teman-teman angkatan 2022 kemarin,” ujar Colis. Wiko, mahasiswa Ilmu Politik 2022, turut mempertanyakan kebijakan ini yang dinil...