ilustrasi : Tirto.id Oleh :Rizky Agus Harnanto Isu kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan terus menjadi kajian bagi banyak kalangan, khususnya pegiat sosial dan keadilan gender. Namun, kita masih dihadapkan fakta bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang berlangsung di masyarakat belum dapat hilang, dan justru meningkat setiap tahunnya. Tindakan yang tergolong kekerasan terhadap perempuan dapat digolongkan mulai dari tindakan melecehkan baik secara verbal maupun non-verbal, eksploitasi seksual sampai pada yang terparah yakni mengarah pada tindakan kriminal seperti femisida atau pembunuhan oleh laki-laki terhadap perempuan karena setatusnya sebagai perempuan, bahkan bentuk pembunuhannya semakin diperparah dengan mutilasi. Yang menjadi perhatian di sini yakni tindakan kekerasan seksual (sexual violence) terhadap perempuan sebagai satu gender yang hampir selalui diposisi sebagai korban. ...
LPMReference.com adalah portal Berita online, yang memiliki komitmen untuk menjujung tinggi : Demokrasi, Transformasi dan Peradaban. Menjadi wadah terbuka untuk berdiskusi, berbagi Informasi dan memberi kontribusi. For more information: Email : reference.fisip@gmail.com Instagram : @lpm.reference Telp. 083114544094 https://walisongo.ac.id/