DEMA UIN Walisongo Gelar Dialog Publik: Era Baru Hukum Di Indonesia Atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang Ruu Kejaksaan Dan Rkuhp
Reference - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo Semarang, menggelar dialog publik bertajuk "Era Baru Hukum di Indonesia atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang RUU Kejaksaan dan RKUHP" pada senin siang hari ini. Acara ini berlangsung di Auditorium satu, Kampus satu UIN Walisongo, dan dihadiri sekitar 100 mahasiswa. Semarang (17/02/2025)
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Vitroh Abdul Malik, S.H. (Praktisi Hukum LBH Mabadi), Dr. Mochamad Parmudi, M.Si., dan Safrizal Al-Fadhil (Ketua Senat Mahasiswa UIN Walisongo). M. Mu'tasim Billah, yang juga merupakan Ketua DEMA UIN Walisongo, bertindak sebagai moderator dalam acara kali ini.
Acara dimulai pada pukul 14.45 WIB dan berlangsung selama 45 menit. Dalam diskusi ini, para pembicara dan peserta membahas berbagai isu terkait revisi regulasi hukum yang sedang dibahas di tingkat nasional. Mahasiswa yang hadir tampak aktif dalam mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat mereka mengenai dampak dari RUU Kejaksaan dan RKUHP terhadap sistem hukum serta demokrasi di Indonesia.
Dan di akhir acara, DEMA UIN Walisongo bersama peserta diskusi, menyampaikan sebuah pernyataan sikap yang menegaskan penolakan terhadap konsep Dominus Litis dalam revisi Undang-Undang HAM. Mereka menilai konsep ini dapat memperlemah perlindungan HAM dan berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam sistem peradilan.
Dialog publik ini ditutup pada pukul 15.30 WIB dengan harapan bahwa mahasiswa dapat terus mengawal proses pembahasan kebijakan hukum di Indonesia.
Penulis: Izzatul Jannah
Redaktur: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar