Reference - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang pada Selasa siang (18/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa berhasil memasuki halaman Balai Kota Semarang untuk menyampaikan tuntutan mereka. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo, Muhammad Alvian Azizi, memimpin penyampaian sembilan tuntutan utama yang mereka suarakan "Menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan generasi penerus bangsa,"Mengevaluasi program makan bergizi gratis, yang dianggap tidak efektif dan tidak tepat sasaran dalam mengatasi masalah gizi masyarakat.
"Menentang tindakan represif aparat, yang dianggap menghambat hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai."
"Menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) karena dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat adat."
"Mendesak pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil serta peningkatan kesejahteraan masyarakat."
"Menyoroti kelangkaan gas elpiji yang dianggap sebagai akibat dari permainan oligarki, serta mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang bermain dalam distribusi energi."
"Menolak penambahan lembaga negara dan kementerian yang dianggap tidak efektif serta membebani anggaran negara tanpa hasil yang signifikan."
"Mengkritik inkonsistensi kebijakan pemerintah, yang sering berubah dan dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat."
"Menuntut revisi tata tertib DPR RI, yang dinilai tidak demokratis dan menghambat aspirasi rakyat."
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan damai hingga selesai. Para mahasiswa berjanji akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan mengadakan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan.
Penulis: Zaenal Arifin
Redaktur: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar