Reference – Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo Semarang mengadakan rapat koordinasi yang membahas mengenai Surat Keputusan (SK) rektor UIN Walisongo terbaru. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa (Ormawa), serta perwakilan SEMA dan DEMA dari masing-masing fakultas. Rapat ini sendiri berlangsung pada Kamis (6/2/2025) pukul 21.00 WIB
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas Surat Keputusan (SK) terbaru dari Rektor UIN Walisongo yang mengatur restrukturisasi Ormawa, khususnya terkait peleburan UKM fakultas ke dalam UKM universitas. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus agar lebih terstruktur dan terkoordinasi.
Dalam SK terbaru, UKM yang sebelumnya berada di tingkat fakultas akan bergabung dengan UKM universitas. Perubahan ini mencakup aspek struktural, administrasi, serta mekanisme pendanaan yang dialihkan dari fakultas ke universitas.
Ketua SEMA UIN Walisongo, Safrizal, menjelaskan bahwa peleburan ini tidak menghilangkan fungsi UKM fakultas, melainkan mengarahkan agar setiap UKM memiliki fokus yang sejalan dengan UKM universitas. “Peleburan UKM fakultas harus memiliki konsentrasi yang sama dengan UKM universitas, tetapi tetap memiliki wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa dalam sistem baru ini, pertanggungjawaban keuangan atau SPJ akan tetap disesuaikan dengan ruang kerja masing-masing organisasi, meskipun secara struktural berada di bawah Universitas.
Sementara itu, Ketua DEMA UIN Walisongo, Tasim, menyoroti aspek partisipasi mahasiswa dalam penyusunan SK ini. Ia menyampaikan bahwa keputusan ini telah ditetapkan oleh pihak universitas dan masih memerlukan diskusi lebih lanjut untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik.
Penulis: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar