![]() |
Foto by Dema UIN Walisongo |
Reference, 6 Maret 2025 – DEMA UIN Semarang bekerja sama dengan Indonesia Hapus Femisida mengadakan webinar bertajuk "Femisida dan Hak Asasi Perempuan". Acara ini disiarkan secara langsung melalui akun Instagram @demauinsmg dan @indonesiahapusfemisida pada Kamis (6/3) pukul 20.00 WIB.
Webinar ini menghadirkan dua narasumber, Andily Aprilia dan Septy Aisyah, yang membahas fenomena femisida serta dampaknya terhadap hak asasi perempuan di Indonesia.
Femisida didefinisikan sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang bermotif kebencian berbasis gender, yang umumnya dilakukan oleh laki-laki. Dalam diskusi ini, narasumber menegaskan bahwa femisida bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang semakin mempersempit ruang aman bagi perempuan.
"Femisida bukan hanya sekadar pembunuhan terhadap perempuan, tetapi perempuan dibunuh karena ia adalah perempuan," ujar Septy Aisyah dalam pemaparannya.
Fenomena ini disebut sebagai puncak dari kekerasan berbasis gender yang berakar pada sistem patriarki, di mana perempuan masih sering dipandang sebagai objek belaka. Meskipun angka kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, hingga kini Indonesia belum memiliki regulasi khusus untuk mengakui dan menangani kasus femisida.
Bagi siapa pun yang memiliki keresahan mengenai femisida, penting untuk menyadari bahwa politik perempuan memiliki peran penting dalam mendesak pemerintah agar segera membuat regulasi hukum yang mengakui dan menangani femisida secara serius. Tanpa kebijakan yang berpihak pada korban, femisida akan terus terjadi tanpa ada keadilan bagi perempuan.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan di Indonesia.
Penulis: Nisrina Gita kamiliya
Redaktur: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar